TANGERANG – Ketua Umum Komunitas Edukasi dan Literasi Digital Indonesia (Koldigi Indonesia), Rd. Mas Anugrah Dwi Sandi, S.E., mengapresiasi penyelenggaraan Kanvas Gemilang 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Menurut Anugrah, ruang partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat Kanvas Gemilang sebagai sebuah ruang yang positif untuk mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan menyampaikan gagasan, inovasi, dan solusi terhadap berbagai persoalan di daerah,” ujar Anugrah, Kamis (27/8/2026).
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan perlu terus diperkuat. Sebab, masyarakat memiliki pengalaman langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya sehingga berpotensi melahirkan gagasan yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Namun demikian, Anugrah menekankan bahwa kompetisi gagasan seharusnya tidak berhenti pada pemberian penghargaan. Menurutnya, aspek yang lebih penting adalah bagaimana gagasan yang dinilai baik dapat ditindaklanjuti melalui proses kajian, perencanaan, dan kebijakan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nilai utama dari kegiatan seperti ini bukan semata-mata pada kompetisinya atau hadiah yang diberikan. Yang jauh lebih penting adalah adanya mekanisme agar gagasan yang memiliki nilai manfaat dapat dikaji secara serius dan, apabila memenuhi aspek kelayakan, dapat menjadi masukan dalam proses perencanaan pembangunan,” katanya.
Literasi Digital Perlu Menjadi Bagian dari Partisipasi Publik
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang komunikasi, edukasi, dan literasi digital, Koldigi Indonesia juga melihat adanya keterkaitan antara partisipasi publik dengan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi dan informasi secara bertanggung jawab.
Anugrah mengatakan, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta berinteraksi dengan pemerintah.
Karena itu, menurut dia, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk menyampaikan gagasan secara konstruktif, berbasis data, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Di era digital, masyarakat memiliki ruang yang sangat luas untuk menyampaikan pendapat dan gagasan. Tetapi kebebasan tersebut perlu diikuti dengan kemampuan memilah informasi, menggunakan data yang valid, serta menyampaikan kritik maupun solusi secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap berbagai program pemerintah yang membuka ruang partisipasi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan penguatan literasi digital. Dengan demikian, keterlibatan publik tidak hanya semakin luas, tetapi juga semakin berkualitas.
Gagasan Masyarakat Harus Mendapat Ruang untuk Dikaji
Koldigi Indonesia juga mengapresiasi rencana Bappeda Kabupaten Tangerang yang membuka kesempatan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam Kanvas Gemilang 2026.
Kompetisi tersebut mencakup sejumlah kategori peserta, di antaranya masyarakat, tenaga pendidik, aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa, dan pelajar.
Anugrah menilai keberagaman peserta dapat memperkaya perspektif dalam melihat persoalan pembangunan daerah.
“Gagasan dari pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, ASN, maupun masyarakat umum tentu dapat memiliki perspektif yang berbeda. Keberagaman ini justru menjadi modal penting untuk menghasilkan sudut pandang yang lebih komprehensif terhadap persoalan pembangunan,” tuturnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap gagasan tetap perlu melalui proses penilaian secara objektif dan transparan. Menurutnya, keterlibatan unsur pemerintah, akademisi, maupun pihak yang memiliki kompetensi di bidang terkait dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas proses seleksi.
“Prinsip objektivitas dan transparansi harus menjadi perhatian. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai mekanisme, kriteria penilaian, serta tahapan seleksi sehingga kepercayaan publik terhadap program dapat terjaga,” kata Anugrah.
Media dan Publik Memiliki Peran dalam Pengawasan
Anugrah juga menilai keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan program pemerintah merupakan hal yang penting. Media massa, kata dia, memiliki fungsi strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus melakukan kontrol sosial secara profesional.
Ia berharap penyelenggaraan Kanvas Gemilang dapat menjadi contoh bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan berbagai pemangku kepentingan dapat dibangun dalam proses pembangunan daerah.
“Pemerintah membutuhkan masyarakat, begitu pula sebaliknya. Media juga memiliki fungsi penting untuk menyampaikan informasi secara berimbang sekaligus menjalankan kontrol sosial. Karena itu, ruang kolaborasi seperti ini perlu terus diperkuat dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan profesionalitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anugrah menilai pemberian fasilitasi terhadap gagasan yang memiliki potensi kekayaan intelektual juga merupakan langkah yang dapat memberikan nilai tambah bagi peserta.
Menurutnya, inovasi masyarakat perlu mendapatkan ekosistem yang mendukung, mulai dari proses pengembangan gagasan, pengujian, pendampingan, hingga perlindungan kekayaan intelektual apabila memenuhi persyaratan.
“Gagasan yang baik perlu mendapatkan ruang untuk berkembang. Jika memang memiliki unsur inovasi dan memenuhi persyaratan kekayaan intelektual, tentu fasilitasi perlindungan HKI dapat menjadi langkah positif agar penciptanya memperoleh kepastian dan penghargaan atas karya yang dihasilkan,” jelasnya.
Dorong Partisipasi Publik yang Substantif
Pada akhirnya, Koldigi Indonesia berharap Kanvas Gemilang 2026 tidak hanya menjadi agenda kompetisi tahunan, tetapi berkembang menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat budaya partisipasi publik dalam pembangunan Kabupaten Tangerang.
Anugrah menilai keberhasilan sebuah program partisipasi publik tidak hanya dapat dilihat dari jumlah peserta atau banyaknya gagasan yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana gagasan tersebut mendapatkan ruang untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan pemerintah daerah.
“Kami berharap Kanvas Gemilang dapat menjadi ruang yang mempertemukan gagasan masyarakat dengan proses perencanaan pemerintah. Kalau ada gagasan yang memang relevan, berbasis kebutuhan masyarakat, dan layak secara teknis maupun regulasi, tentu sangat baik apabila dapat dipertimbangkan lebih lanjut dalam proses pembangunan,” pungkasnya.
Penulis : Calista
Editor : Endah










