SERANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-28 pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (22–23 September 2026) di Polda Banten ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta integritas insan pers dalam menghadapi dinamika dan tantangan era digital.
Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, serta Kapolda Banten beserta jajaran.
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW merupakan langkah krusial untuk memastikan wartawan bekerja sesuai kaidah dan standar etik jurnalistik.
Di sela acara, Rian mengajak seluruh peserta dan undangan untuk mendoakan lima wartawan yang dilaporkan hilang saat bertugas melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK). Ia berharap proses pencarian yang tengah berjalan dapat segera membuahkan hasil.
Selain itu, PWI Banten menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta jajarannya atas dukungan operasional dan keterlibatan aktif dalam upaya pencarian kelima wartawan tersebut di lapangan.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, mengapresiasi sinergi dan fasilitasi yang diberikan Polda Banten untuk kelancaran UKW Angkatan ke-28 ini.
Jufri mengingatkan bahwa UKW dijalankan bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik (public trust) terhadap produk pers.
”Wartawan tidak hanya dituntut mahir dalam mengumpulkan data dan menulis berita, tetapi juga wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjalankan verifikasi, menguji informasi, serta bertanggung jawab penuh atas karya yang dipublikasikan,” tegas Jufri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., menyambut baik kedatangan jajaran pengurus PWI dan para peserta UKW.
Kapolda Banten menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang kerap memicu persebaran berita bohong (hoaks). Oleh karena itu, ia menilai kompetensi serta kepatuhan terhadap etik jurnalistik menjadi filter utama agar pers tetap menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Rangkaian pengujian UKW PWI Banten Angkatan ke-28 ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (23/9/2026) dengan mengacu pada standar kompetensi wartawan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Penulis : Redaksi










