Polresta Tangerang Tangkap Pria 26 Tahun, Sabu 14,52 Gram Disita

Avatar photo

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

MP ditangkap pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Cikande, Jalan Melati III, Kelurahan Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Polisi Temukan 8 Paket Sabu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang berada di dalam rumah kontrakan.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang saat itu berada di dalam rumah kontrakan,” kata Indra Waspada, Kamis (24/9/2026).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta sejumlah tempat tertutup lainnya. Dari penggeledahan itu, ditemukan 8 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas

Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 14,52 gram.

Dari delapan paket itu, tujuh paket dikemas dalam ukuran kecil dengan berat bruto antara 0,17 gram hingga 0,37 gram. Sementara satu paket lainnya memiliki berat bruto 12,77 gram.

Sabu Disimpan di Saku dan Dapur

Sebagian barang bukti ditemukan di dalam dompet berbahan kain berwarna biru muda yang disimpan di saku celana MP.

Sementara sebagian lainnya ditemukan di dalam sebuah keranjang yang berada di dapur rumah kontrakan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di antaranya satu timbangan elektrik warna silver, tiga alat menyerupai sendok yang terbuat dari uang kertas pecahan Rp2.000 dan dua sedotan.

Polisi juga menyita lima potongan sedotan plastik warna merah muda serta satu korek gas yang telah dimodifikasi.

Diduga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Baca Juga :  HUT ke-66 Karang Taruna Tigaraksa Digelar, Dorong UMKM Naik Kelas

Indra Waspada mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika.

MP juga diduga menyimpan, memiliki, menguasai, serta mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Indra Waspada.

MP bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan Lain

Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, baik melalui penindakan maupun pengembangan informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Disebut Belum Sepenuhnya Terputus
Simpan 14,52 Gram Diduga Sabu di Kontrakan, Pria di Jayanti Ditangkap Polresta Tangerang
Dugaan Pelecehan Seksual Seret Kasatpol PP Tangerang, Ketua DPN Gerhana Indonesia Minta Pemeriksaan Transparan
Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Pakuhaji Tangerang, Sita Rp68,57 Juta dan Tangkap Satu Pelaku
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Labuan Bajo, Bareskrim Agendakan Klarifikasi Sejumlah Pihak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Disebut Belum Sepenuhnya Terputus

Kamis, 24 September 2026 - 22:40 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pria 26 Tahun, Sabu 14,52 Gram Disita

Kamis, 24 September 2026 - 20:39 WIB

Simpan 14,52 Gram Diduga Sabu di Kontrakan, Pria di Jayanti Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Seret Kasatpol PP Tangerang, Ketua DPN Gerhana Indonesia Minta Pemeriksaan Transparan

Berita Terbaru