Isu PHK Sepihak dan Kriminalisasi Pekerja Memanas, Karang Taruna Jayanti Desak PT ULI dan Disnaker Buka Suara

Avatar photo

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Karang Taruna Kecamatan Jayanti resmi melayangkan desakan kepada manajemen PT Universal Luggage Indonesia (ULI) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang untuk segera membuka suara terkait isu perselisihan hubungan industrial yang menerpa salah satu pekerja lokal.

​Langkah ini diambil menyusul maraknya isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon serta ancaman kriminalisasi terhadap pekerja berinisial AS, yang berpotensi memicu keresahan sosial di tengah masyarakat Jayanti.

​Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa konflik ketenagakerjaan tidak boleh dipandang sebatas sengketa internal antara buruh dan manajemen. Sebab, mayoritas tenaga kerja di perusahaan manufaktur tersebut merupakan warga lokal yang hak-hak dasarnya wajib dilindungi hukum.

​”Kami tidak berkapasitas menghakimi atau mengambil kesimpulan sepihak. Namun, jika dugaan tindak intimidasi, penyelesaian tanpa pesangon, hingga proses hukum yang dipaksakan itu benar terjadi, kami jelas tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut nasib dan masa depan warga Jayanti,” tegas Bahrul Ulum dalam keterangannya, Kamis (24/9).

​Ulum menilai, keheningan manajemen PT ULI di tengah derasnya sorotan publik justru memperkeruh suasana dan memicu spekulasi liar. Menurutnya, klarifikasi resmi secara terbuka merupakan langkah paling bertanggung jawab yang harus ditempuh perusahaan untuk meluruskan duduk perkara berdasarkan fakta dan dokumen yang sah.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang Polri 2026, Polresta Tangerang Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia

​Selain mendorong transparansi perusahaan, Ulum juga menyoroti peran pasif regulator daerah. Ia mendesak Disnaker Kabupaten Tangerang untuk turun tangan aktif memediasi konflik agar tidak berlarut-larut.

​”Disnaker tidak boleh pasif atau membiarkan persoalan ini berlarut. Jangan sampai ada preseden buruk di mana hak-hak pekerja diabaikan begitu saja. Harus ada kejelasan dan kepastian hukum,” lanjutnya.

​Guna mengawal transparansi kasus ini, Karang Taruna Kecamatan Jayanti berencana mengirimkan surat permohonan audiensi resmi kepada manajemen PT ULI dalam waktu dekat. Ruang dialog ini diharapkan menjadi wadah konkrit bagi perusahaan untuk memaparkan posisi hukum dan kebijakan ketenagakerjaan yang mereka terapkan.

​”Kami mengedepankan jalur diplomasi dan dialog konstruktif. Prinsipnya sederhana: selesaikan perselisihan sesuai koridor hukum dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Jangan sampai ada hak warga kami yang terabaikan,” tutup Ulum.

Baca Juga :  Sengketa Tanah 16 Hektare di Labuan Bajo Bergulir di Pengadilan, Dokumen Adat hingga Tiga SHM Dipersoalkan

Penulis : Raden

Editor : Dwi Sandi

Berita Terkait

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa
Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan
RSUD Kabupaten Tangerang,PWI dan Stakeholder Perkuat Layanan Stroke hingga PONEK
Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk
Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Desa Jatake

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN

Berita Terbaru