JAKARTA — Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, meminta aksi massa yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 tidak ditunggangi kepentingan politik maupun pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi.
Haris mengatakan, tuntutan pemberantasan korupsi dan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi yang disuarakan dalam aksi tersebut pada dasarnya sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sejumlah langkah terkait pencegahan kebocoran kekayaan negara serta penindakan terhadap pelaku korupsi.
“Presiden Prabowo tidak menutup mata dan telinga terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Itu dibuktikan dengan penindakan terhadap pelaku korupsi dalam program MBG dan aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Haris juga menilai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap mengalami perbaikan setelah adanya perubahan dalam jajaran pimpinan dan pengelola program tersebut.
Meski demikian, Haris menilai momentum aksi pada 27 Agustus perlu disikapi secara hati-hati. Ia khawatir aksi tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengulang situasi sosial yang terjadi pada Agustus 2025.
“Menurut saya, jangan sampai gerakan massa yang menyampaikan aspirasi justru ditunggangi kepentingan tertentu. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi aksi tersebut harus berlangsung damai dan tidak dimanfaatkan untuk menciptakan kekacauan,” ujarnya.
Haris juga menyoroti momentum satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), yang meninggal dalam peristiwa pada Agustus 2025.
Ia mengingatkan agar momentum tersebut tidak dimanfaatkan untuk memprovokasi komunitas pengemudi ojol maupun masyarakat.
Menurut Haris, aspirasi komunitas pengemudi ojol selama ini telah disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI.
“Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tercatat beberapa kali menerima dan mendengar langsung aspirasi dari delegasi komunitas driver ojol,” katanya.
Haris berharap seluruh pihak dapat menjaga agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan itu, Haris juga mengingatkan masyarakat terhadap potensi penyebaran disinformasi menjelang aksi.
Ia menyebut istilah information laundering atau pencucian informasi, yakni proses ketika informasi yang belum terverifikasi atau disinformasi disebarluaskan kembali melalui saluran yang dianggap kredibel sehingga dapat membentuk persepsi publik.
“Disinformasi dan berita palsu adalah kontennya, sedangkan pencucian informasi adalah teknik yang digunakan untuk melegitimasi konten tersebut sehingga tampak sebagai sebuah kebenaran,” jelas Haris.
Menurut dia, masyarakat perlu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, khususnya informasi yang berkaitan dengan aksi massa, sebelum ikut menyebarluaskannya.
Haris menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat meningkatkan ketegangan sosial dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun kondisi perekonomian.
Soroti Proyeksi Pelemahan Rupiah
Haris juga menyinggung sejumlah proyeksi mengenai potensi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sebelumnya beredar di ruang publik.
Ia menyebut terdapat proyeksi yang memperkirakan rupiah dapat mencapai level Rp25.000 per dolar AS. Namun, menurut Haris, perkembangan nilai tukar dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemudian menunjukkan arah yang berbeda dari proyeksi tersebut.
“Rupiah dan IHSG perlahan mengalami penguatan,” ujarnya.
Haris juga menyebut pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026 di hadapan para wakil rakyat memuat sejumlah data mengenai capaian program pemerintah selama hampir dua tahun masa pemerintahan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian dari pemerintah.
“Kita membutuhkan kerja sama dan kebersamaan untuk mengatasi problem rakyat. Bagi kami, gerakan sosial masyarakat adalah mitra kritis pemerintah dalam melindungi kebijakan dari penyalahgunaan,” pungkas Haris.

